Amuntai – Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) gelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar dengan topik pencegahan dan pemberantasan pungutan liar tahun 2017, di Gedung Agung Lantai II Amuntai, Selasa (22/8).   Sosialisasi ini diikuti para Sekretaris Camat (Sekcam), Sekretaris Desa (Sekdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan para Kepala Seksi Pelayanan dari Kecamatan Amuntai Tengah, Amuntai Utara, Haur Gading, Amuntai Selatan, dan Banjang.

Sosialisasi disampaikan oleh Kasat Binmas Polres HSU AKP Agus Tamjid membahas seputar pencegahan dan pemberantasan pungutan liar seperti pengertian pungutan liar, tindak pidana suap, tindak pidana korupsi; dasar dan landasan hukum serta ancaman hukuman terkait pungutan liar; tempat rawan terjadinya pungutan liar;  dampak dari adanya pungutan liar;  upaya yang sudah dilakukan Tim Saber Pungli; serta pengenalan lambang Satgas Saber Pungli.   Selain itu juga diperkenalkan tentang Satgas Saber Pungli Kabupaten HSU dan susunan organisasi serta peran tugas masing-masing Kelompok Kerja Satgas Saber Pungli.

Sosialisasi dihadiri oleh Inspektur Kabupaten HSU Drs. H. Abdul Hamid selaku Wakil Ketua I Satgas Saber Pungli, Kasat Binmas Polres HSU AKP Agus Tamjid, S.Sos, M.AP selaku anggota Pokja Pencegahan, Sekretaris Inspektorat Kabupaten HSU Drs. Mohammad Yamani selaku anggota Pokja Yustisi, Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara selaku anggota Bidang Data dan Informasi, Kasiwas Polres HSU Ipda Norijani selaku Wakil Sekertaris Satgas Saber Pungli, serta Kasubag Perencanaan dan Keuangan Inspektorat Kabupaten HSU Syahriadi S.Sos, M.Si selaku anggota Bidang Keuangan Satgas Saber Pungli.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah dan memberantas segala bentuk pungutan liar, karena perbuatan ini merupakan tindakan melanggar hukum dan merugikan banyak pihak.

sumber :http://www.hulusungaiutarakab.go.id/home/